Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah (melakukan pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al-Quran) karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.”
Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al-Fatihah.
Akhirnya, pembesar tersebut sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi Muhammad.
Lalu ia mendatangi Nabi dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata
“Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al-Fatihah.” Rasulullah lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al-Fatihah adalah ruqyah?”
Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” (HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201).
Ustadz Adi menjelaskan, hadits tadi merupakan dalil bolehnya meminta doa kepada orang saleh, kiai, atau ulama. Tapi syaratnya, seseorang harus berdoa terlebih dahulu kepada Allah.
“Karena Allah lebih senang kita meminta kepada-Nya dengan bahasa hati kita. Setelah itu kita berwasilah, minta doa dari orang saleh dan ulama,” jelas Ustadz Adi Hidayat.***