MANADONESIA.COM - Membaca Al Quran bisa dimana saja dan kapan saja, di tempat yang layak untuk melakukan amalan tersebut.
Bagaimana dengan membaca Al Quran dengan menggunakan Smartphone atau Handphone apakah harus keadaan suci atau dengan wudhu.
Membaca Al quran dalam perjalanan atau di kendaraan, atau di tempat umum lainnya, yang dasarnya tanpa adanya Wudhu.
Mengingat hal yang praktis di masa saat sekarang adalah membaca Al Quran bisa dimana saja dengan menggunakan Smartphone atau Handphone.
Baca Juga: Begini Cara Biar Kita Disayang Allah Kata Habib Novel Alaydrus, Harus Diterapkan Setiap Hari
Manadonesia.com melansir dari konsultasisyariah.com tentang hukum membaca Al Quran tanpa wudhu.
Dimana sebagian ulama telah menyepakati bahwa membaca Al Quran secara hafalan, tidak disyaratkan untuk suci dari hadats kecil atau harus wudhu.
Bahkan mereka yang membaca hafalan tidak harus suci dari hadats besar.
Namun dalam kondisi suci ketika membaca Al Quran, sekalipun hafalan adalah lebih utama.
Karena Al Quran adalah Firman-firman Allah Subhanahu wa ta'ala, dan termasuk upaya mengagungkan firman Allah Subhanahu wa ta'ala.
Hendaknya tidak dibaca kecuali dalam kondisi suci atau tidak dalam keadaan tanpa wudhu atau keadaan Junub.
Adapun membaca Al Quran dengan membawa mushaf maka disyaratkan suci dari hadas karena memegang mushaf, berdasarkan hadits yang masyhur,
"Tidak boleh menyentuh Al Quran kecuali orang yang suci". dan juga berdasarkan riwayat dari para sahabat dan tabi'in.