Tak sedikit kaum wanita menggunakan kutek untuk terlihat cantik.
Namun sayangnya, banyak belum paham betul menggenai hukum kutek ini dalam Islam.
Ada pula yang menggatakan bahwa kutek itu diperbolehkan tapi ada syaratnya.
Dan bagaimana jika kita memakai kutek kemudian kita sholat, apakah sah?
Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan itu dengan baik.
“Perempuan-perempuan yang memakai kutek wudhu-nya tidak sah, kenapa? Karena kuku mesti basah, air tak masuk,” kata Ustadz Abdul Somad.
Kemudian Ustadz Abdul Somad, memberikan contoh yang diperbolehkan yaitu dengan henna.
“Pasang henna hitam di atas kuku, maka itu tidak menghalangi wudhu,” tambah Ustadz Abdul Somad.
Ada juga yang memperbolehkan, asalkan saat sedang haid.
Karena saat sedang haid, perempuan tidak diperbolehkan untuk sholat.
Jadi bisa saja, asal dalam keadaan haid.
Itulah penjelasan singkat dari Ustadz Abdul Somad mengenasi hukum memakai kutek kemudian melakukan sholat.
Semoga kita selalu diberi ketakwaan kepada Allah SWT.