Ustadz Adi Hidayat kemudian menganjurkan, agar sebaiknya menyikat gigi saat bulan puasa Ramadhan itu dilakukan saat selesai sahur saja.
Karena jika menyikat gigi saat sedang berpuasa, apalagi di siang hari, ditakutkan air akan tertelan, walaupun hanya setitik yang masuk ke tenggorokan kita.
Maka dari itu, Ustadz Adi Hidayat mengatakan, hukum dari menyikat gigi saat sedang berpuasa itu dibolehkan, hanya saja untuk mencegah batalnya, sebaiknya dilakukan saat sahur saja.
Sedangkan untuk bersiwak, termasuk dalam amalan mustahaf. Seperti yang disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut.
"Kata Nabi Muhammad SAW, kalaulah tidak memberatkan kepada umatku, tentu aku akan perintahkan umatku untuk bersiwak setiap kali akan shalat. Kata para ulama di siang Ramadhan justru dianjurkan amalan mustahab," jelas Ustadz Adi Hidayat.
Namun zaman sekarang, orang-orang sudah jarang yang menggunakan siwak, lebih ke sikat gigi.
"Tapi yang dianjurkan jangan gunakan pasta gigi yang dapat sekiranya mengumpulkan ludah. Apabila sebagian terkumpul atau tertelan maka makruh hukumnya," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Artinya, menyikat gigi itu dibolehkan, hanya saja dengan syarat tertentu, dan sebaiknya jangan menggunakan pasta gigi atau lainnya.
"Kalau yang boleh dilakukan itu artinya tidak ada pahala dan tidak ada dosa bisa dilakukan saja," papar Ustadz Adi Hidayat.
Itulah penjelasan singkat Ustadz Adi Hidayat mengenai sikat gigi saat berpuasa di bulan Ramadhan. ***