Seperti yang kita tahu bahwa pada zaman Rasulullah SAW, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah shalat saja, tetapi juga merupakan pusat kegiatan berdimensi luas.
Diantaranya sebagai pusat pendidikan dan pembinaan umat, tempat mengkaji ajaran Islam, pusat pergerakan islam dan menyusun strategi perang.
Bahkan masjid juga pernah digunakan Rasulullah SAW, sebagai tempat tawanan perang, selain itu posisi masjid juga dekat dengan sumber ekonomi, seperti pasar.
Dari masjidlah Rasulullah SAW membina masyarakat baru Madinah.
Tradisi menjadikan masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan ini diteruskan oleh para ulama muslimin dalam mengembangkan risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan masjid. Memakmurkan masjid mempunyai dua pengertian. Hissi dan maknawi.
Hissi berarti membangun masjid secara fisik, membersihkanya, melengkapi sarana wudlu dan yang lainya. Sedangkan memakmurkan masjid secara maknawi adalah meramaikan masjid dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf, dan ibadah lainya.
Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Dan disamping itu kita harus bisa memposisikan masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin.
Di mana lagi ada tempat yang bisa mensejajarkan bawahan dengan atasan, pemulung dan direktur perusahaan, si kaya dan si miskin, selain di Masjid.
Orang yang lebih dulu datang ke Masjid, dapat menempati shaf paling depan, tanpa memandang status orang tersebut.
Menghidupkan kembali peranan masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan di atas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar.
Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara.
Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid di daerahnya masing-masing.
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ ۚ أُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir.