khazanah

Umat Islam Wajib Tahu! Inilah Fiqih Tentang I’tikaf Ramadhan

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:56 WIB
Ilustrasi I'tikaf Ramadhan (10.wp.com - INDEPENDEN MEDIA)

Dan pelaksanaannya hendaknya tidak menimbulkan fitnah

Syarat dan rukun i’tikaf

  • Beragama Islam
  • Berakal/mumayyiz
  • Suci dari hadast besar (junub, haidh dan nifas)
  • Berniat
  • Dilaksanakan di Masjid

Waktu Pelaksanaan i’tikaf

I’tikaf wajib harus dilaksanakan sesuai nadzar yang telah diucapkan, untuk yang sudah tidak ada batasan waktu yang ditentukan.

Sunah i’tikaf

Banyak melakukan ibadah sunah, seperti shalat, membaca Al-Quran, bertasbih, bertahmid, bertahlil, bertakbir, beristighfar, berdoa dan bentuk ketaatan lainnya.

Mengkaji dan mengikuti kajian ilmu-ilmu syar’i
Seyogyanya dilakukan dengan sendiri

Yang dimakruhkan dalam i’tikaf

Banyak melakukan aktifitas yang tidak terkait dengan i’tikaf

Banyak berkumpul dan bercanda dan sejenisnya
Diam dan tidak berbicara dengan menganggap hal tersebut adalah suatu bentuk iktikaf

Yang membatalkan i’tikaf

  • Keluar dari masjid dengan sengaja tanpa ada keperluan yang diperbolehkan
  • berjimak
  • hilang akal karena mabuk atau gila
  • haidh atau nifas
  • Murtad

Demikian sedikit kajian fiqih i’tikaf Ramadhan, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini