khazanah

Apakah Halal Rezeki Kita Jika Bekerja di Tempat Yang Modalnya Pinjaman Dari Bank? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kamis, 23 Maret 2023 | 06:40 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang apakah halal rezeki seorang muslim yang bekerja di tempat kerja yang modalnya dari pinjaman bank (Foto: Buya Yahya)

Namun kata Buya Yahya, jika bekerja di tempat yang di situ telah bercampur keharaman dan ketidak haraman, atau modalnya telah bercampur antara haram dan tidak haram, maka bekerja di dalamnya tidak mutlak haram.

"Maka ini termasuk ke dalam wilayah syubhat, tidak bisa dikatakan haram dan tidak bisa dikatakan mutlak halal," ujar Buya Yahya menjelaskan.

Buya Yahya melanjutkan, karena tidak mutlak haram, maka tidak bisa dianggap dosa.

Akan tetapi, jika punya pilihan maka ambil yang benar-benar bersih, karena kita bekerja dengan profesi dan keahlian kita, maka tidak tahu halal atau haramkah yang sampai kepada kita.

Baca Juga: Bolehkah Sholat Tarawih 4 Rakaat 1 Salam Saat Bulan Ramadhan? Apakah Sah Sholatnya? Begini Penjelasannya

"Rezekimu sudah dijatah oleh Allah, maka ambillah yang bersih saja," ucap Buya Yahya menjelaskan.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang halal dan haramnya bekerja di tempat yang modalnya hasil pinjaman dari bank konfensional. ***

Halaman:

Tags

Terkini