“Dua rakaat yang dilakukan oleh seorang hamba di tengah malam itu adalah lebih baik baginya dari dunia ini serta lainnya”.
Selanjutnya Nabi Bersabda :
“Sesungguhnya dari sebahagian waktu malam itu ada suatu saat yang tiada menyamai kebaikannya bagi seorang muslim untuk memohonkan dikabulkannya, demikian itu ada pada setiap malam”. (HR. Muslim).
Didalam hadis lainnya dinyatakan :
“Hendaklah kamu sekalian menetapi shalat malam, sebab yang demikian itu adalah prilaku orang-orang yang shaleh sebelumnya”. (HR. Muslim). Shalat malam yang khusus dinamai dengan shalat Tahajjud, Allah SWT Berfirman dalam surah Bani Israil (17): 79, berbunyi :
“Dan pada sebagian malam dirikanlah shalat Tahajjud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Allah mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”. Dan surah al-Muzzammil (73): 6, berbunyi :
إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا
Yang artinya :
“Sesungguhnya bangun diwaktu malam adalah lebih tepat, (untuk khusyuk dan bacaan itu lebih berkesan)”.
Maksud ayat bahwa di malam hari ibadah-ibadah yang dilakukan dapat lebih khusyuk dan bacaan ayat-ayat lebih mantap dibanding dengan siang hari.
Dalam Hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah :
“Pada waktu 1/3 malam Allah SWT berfirman: Siapakah dari hambaku berdoa pada malam ini; maka akan kukabulkan permohonannya, siapa yang meminta sesuatu akan kuberikan permintaannya, siapa yang memohon ampun akan kuampuni dia”.
Pernah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang perlu diikuti oleh ummatnya yang dalam al-Qur’an Surah Al-Muzzammil (73): 1-5, berbunyi :
يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا نِّصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا
Yang artinya :