khazanah

Bayar Hutang Dulu, Atau Bayar Zakat Dulu? Simak Penjelasannya

Sabtu, 1 April 2023 | 18:58 WIB
Ilustrasi membayar zakat (Pixabay)

MANADONESIA.COM – Banyak dari kita yang sedang persiapan membayar zakat, namun masih memiliki hutang kepada sesama manusia lainnya.

Ketika kita memiliki hutang, pastinya kita akan merasa terbebani olehnya. Namun tidak dengan zakat, sebab zakat adalah hal yang sudah biasa kita laksanakan setiap Ramadhan tiba.

Lantas, bagaimana dengan yang mengatakan tidak wajib bayar zakat jika masih memiliki hutang?

Baca Juga: Viral! Benaia asal Kendari Lulus Tes Tentara di Amerika Serikat dengan Nilai Tertinggi, Padahal Hanya Iseng

Apakah bisa membayar hutang dulu sementara zakat dibayar belakangan nanti atau malah tidak dibayar?

Bagaimana Islam menyikapi kedua hal ini? Manadonesia.com melansir penjelasan singkat mengenai 2 (dua) perkara ini pada akun Tiktok @zakatbmi.id.

Menurutnya, apabila ada yang bingung antara mendahulukan zakat atau hutang maka sebaiknya kita memikirkannya matang-matang lagi dengan pertanyaan itu sebab hutang dan zakat sama-sama adalah suatu kewajiban.

Seseorang yang mempunyai hutang maka dia wajib membayar hutangnya, begitu pun dengan zakat yang wajib untuk dilaksanakan kewajiban untuk membayarnya.

Baca Juga: ONE PIECE 1080: Egghead Terbakar, Insiden Ohara Terulang? Kurohige Tiba dan Ciptakan Perang Tiga Kubu

“Ketika seseorang mempunyai hutang maka dia wajib membayar hutangnya. Dan ketika seseorang sudah jatuh kepada nisabnya dan haulnya maka dia juga harus membayar zakat,” ucapnya.

Tidak ada yang harus didahulukan selain daripada mendahulukan kedua perihal tersebut sebab keduanya itu adalah sebuah kewajiban.

Zakat dan hutang merupakan 2 sisi berbeda, dimana zakat diambil dari harta sedangkan hutang adalah tanggung jawab dari manusianya.

“Zakat itu diambil dari hartanya sedangkan hutang itu adalah tanggung jawab dari manusianya,” tambahnya lagi.

Baca Juga: Elnino Mohi Marahi Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim, Surat Berisi Aspirasi Masyarakat Gorontalo Tak Ditanggap

Halaman:

Tags

Terkini