khazanah

Kamu Harus Tahu! Inilah Waktu Yang Perlu Diperhatikan Untuk Mengganti Utang Puasa Ramadan Kalian

Sabtu, 24 Desember 2022 | 10:43 WIB
Kamu Harus Tahu! Inilah Waktu Yang Perlu Diperhatikan Untuk Mengganti Utang Puasa (Freepik/PV Productions)

MANADONESIA.COM - Setiap muslim tentunya terkadang memiliki halangan berpuasa pada bulan Ramadan.

Biasa disebabkan karena haid, melahirkan, sakit, sudah tua dan lain-lain, sehingga memaksa orang tersebut tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Puasa yang tidak bisa dijalankan di bulan Ramadan karena ada halangan, adalah wajib hukumnya untuk menggantinya di bulan lain.

Baca Juga: Kapan Bulan Puasa Ramadhan 2023? Ini Perkiraan Tanggalnya, Sudah Bayar Hutang Puasa?

Sebagaimana yang telah dituliskan dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang menjelaskan tentang kewajiban mengganti utang puasa Ramadan.

"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati melakukan kebaikan, maka itu lebih baik untuknya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya."

Dalam hukum pergantian puasa Ramadan disebutkan bahwa tidak ada ketentuan khusus mengenai batas waktu pergantian puasa tersebut.

Baca Juga: Mimpi Bertemu Malaikat Maut? Tenang! Itu Bukan Petanda Buruk, Simak Penjelasannya Disini

Tetapi ada sebagian ulama yang berpendapat bila puasa qadha tidak dapat dilakukan ketika memasuki pertengahan bulan Sya'ban.

Hal ini karena dalam Hadits Riwayat Abu Dawud yang berbunyi, “Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa.”

Meski begitu, mengganti puasa Ramadan lebih baik dilakukan secepatnya. Bahkan jika memungkinkan, kamu dapat melaksanakan kewajiban tersebut pada bulan Syawal, guna mendapatkan keutamaan berpuasa 6 hari.

Apabila ditunda-nunda tanpa alasan dengan sengaja, maka hukumnya haram dan berdosa.

Baca Juga: Punya Hutang Lama dan Lupa Nominalnya? Begini Cara Pelunasannya Kata Ustadz Adi Hidayat

Puasa qadha setidaknya harus dikerjakan paling lambat saat bulan Sya'ban, sebelum datangnya Ramadan.

Jika kamu menangguhkan kewajiban ini dikarenakan udzhur syar'i, seperti sakit, hamil, lupa, atau halangan lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini