khazanah

Apakah Menyentuh Istri Bisa Membatalkan Wudhu Suami? Begini Penjelasan Gus Baha

Senin, 2 Januari 2023 | 14:28 WIB
KH Bahauddin Nursalim atau Gus Baha. (SM Banyumas/dok)

MANADONESIA.COM - Dalam sebuah kajian, K.H. Ahmad Bahauddin atau sapaan akrabnya Gus Baha, menjelaskan tentang fatwa Imam Syafi'i kenapa menyentuh istri bisa membatalkan wudhu suami.

Walaupun sudah menikah, tetapi kedudukan suami dan istri masih bisa membatalkan wudhu.

Hal ini mengenai wudhu ini dijelaskan oleh Gus Baha merujuk pada fatwa Imam Syafi'i.

Baca Juga: Cukup Sekali Baca Dzikir Ini, Dijamin Hajat Terkabul Kata Gus Baha Bahkan Setara Berdzikir Sepanjang Malam

Dan hukum suami istri yang membatalkan Wudhu ini digunakan sebagai mayoritas rujukan oleh masyarakat Islam di Indonesia, berikut ini penjelasan lengkap dari Gus Baha tentang fatwa Imam Syafi'i.

Dilansir dari kanal YouTube Kalam Kajian Islam, bahwa di dalam Islam ada 7 orang yang disebut mahram, yaitu:

1. Ibu.

2. Anak perempuan.

3. Adik perempuan.

Baca Juga: Ucapkan Kalimat Ini Saat Istigfar, Ampuh Lunturkan Dosa Puluhan Tahun Kata Gus Baha

4. Tante dari pihak Ayah.

5. Tante dari pihak Ibu.

6. Keponakan perempuan dari saudara laki-laki.

7. Keponakan perempuan dari saudara perempuan.

Seperti yang diketahui, NU menganut Madzab Imam Syafi'i yang mana menyebut bahwa menyentuh Istri bisa membatalkan Wudhu.

Halaman:

Tags

Terkini