Menurut Ustadz Adi Hidayat, hubungan suami istri yang dilakukan pada siang hari pada bulan Ramadhan dilihat apakah karena itu ketidak tahuan, ataukah penuh dengan pengetahuan dan secara sadar diyakinkan melakukannya.
Hal ini disampaikan Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah ceramah dilansir manadonesia dari YouTube Audio Dakwah.
“Jika sadar dalam hukum berarti tahu, kemudian dikerjakan maka ada 3 alternatifnya. Pertama, membebaskan budak, kedua memberi makan sebanyak 60 orang miskin, dan yang ketiga melakukan Puasa 2 Bulan berturut-turut. Namun, pilihan ini diambil yang paling sulit dulu” ujar Ustadz Adi Hidayat.
Selain itu, meskipun hadistnya mengatakan 3 pilihan, namun hal itu ditetapkan sesuai kadar oleh pelakunya.
Dan juga bertobat kepada Allah Swt memohon ampun dengan tobat yang benar.
Tangisi kesalahan anda kemudian lihat diantara itu yang bisa anda kerjakan.
Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum berhubungan suami istri di bulan puasa Ramadhan.***