MANADONESIA.COM - Apa sih hukumnya jika kita tidak mau atau malas untuk menikah? Simak penjelasan Buya Yahya.
Menikah memang adalah sebuah hal penting bagi kita semua untuk memulai kehidupan selanjutnya bersama pasangan.
Tapi apakah boleh jika kita tidak mau atau malas untuk menikah, apa sih hukumnya?
Dilansir Manadonesia.com dari akun youtube Al-Bahja TV Minggu, 29 Januari 2023 oleh Buya Yahya tentang hukum bagi orang yang tidak mau menikah.
Dalam ceramah Buya Yahya ada seseorang yang bertanya tentang salahkah kita jika malas menikah?
Buya Yahya punemjawab dan menjelaskan tentang pertanyaan dari orang tersebut mengenai hukumnya jika kita malas menikah.
Baca Juga: Mahar Seperangkat Alat Sholat Itu Setengah Haram, Gus Baha Jelaskan Begini
Buya Yahya menjelaskan bahwa masalah hukum nikah itu ada macam-macam dengan golongannya.
Tentu saja kita harus mengetahui ada digolongan manakah kita saat ini sampai kita merasa malas untuk menikah.
"Masalah hukum nikah itu macem-macem tengok dirimu sendiri ada dibagian yang mana," ujar Buya Yahya.
"Ada hukum nikah yang wajib atau hukum nikah yang sunnah, ada hukum nikah yang boleh-boleh saja, ada hukum nikah yang makru, ada yang haram lihat diri anda tergolong yang mana," lanjutnya .
Buya Yahya memberikan contoh, kalau anda tergolong yang nikah haram atau nikah makru ya boleh malas malasan.
"Tapi kalau anda tergolong yang nikah wajib maka malas nikah itu dosa" jelas Buya Yahya.