Lalu bagaimana jika nikah wajib?
"Suatu orang yang secara syahwat normal, sebagai laki-laki normal syahwat bangkit normal," ucap Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya memberikan penjelasan bagaimana agar punya modal menikah untuk golongan yang wajib nikah.
Lalu Buya Yahya menjelaskan modal apa yang harus ada bagi kita golongan wajib menikah.
"Yang pertama dia ada syahwat kedua dia bisa melakukannya yang ketiga dia khawatir masuk wilayah zinah maka nikah itu wajib," tutur Buya Yahya.
Dijelaskan juga oleh Buya Yahya golongan nikah yang sunnah itu seperti apa?
"Yang sunnah adalah mampu,mampu dia ada duit ada dan sebagainya cukup duit nikahnya gampang cuman dia urusan syahwat nggak ada dan tidak takut pada zinah karena dia aman. Kalau seperti itu dia adalah sunnah," sambung Buya Yahya.
Nah, sekarang kita semua melihat kembali digolongkan seperti apakah kita sampai malas-malasan untuk menikah.
Buya Yahya berkata kalau kita merasa syahwat tidak ada uang tidak ada maka wajar kita malas-malasan.
Tapi jika kita tidak mau menikah, uang tidak ada tapi terus menjalin hubungan dengan pasangan kita haram hukumnya maka menikah itu wajib.
Itulah penjelasan dari Buya Yahya tentang apa hukumnya jika malas menikah.***
Artikel Terkait
Kalender Hari Besar Islam 2023, Ustadz Abdul Somad: Allah Memberikan Perhatian Khusus di Malam Nisfu Sya'ban
Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Ada 10 Hal Yang Harus Kamu Persiapkan, Nomor 2 Sangat Penting!
Orang yang Kita Cintai Meninggal? Ikuti Cara Quraish Shihab Menyikapi Kehilangan Akibat Kematian Agar Ikhlas
Sulit Menemukan Solusi Permasalahan? Coba Doa Ini Saat Sujud Dalam Sholat, Maka Allah Akan Mudahkan Urusan
Teruntuk Wanita Jangan Sampai Salah Pilih Suami, Ustadz Felix Siauw: Lebih Parah Dari Yang Nggak Nikah-Nikah
Jangan Khawatir Soal Jodoh kata Ustadz Adi Hidayat: Allah Sudah Siapkan Yang Terbaik, Asal Amalkan ini
Mahar Seperangkat Alat Sholat Itu Setengah Haram, Gus Baha Jelaskan Begini
Apakah Ada Dasar Hukum Niat Sholat Nisfu Syaban? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut
Astaga! Inilah Orang-orang Yang Celaka di Bulan Ramadhan 1444 H 2023, Ustadz Adi Hidayat: Sangat Keterlaluan
Pesan Ustadz Khalid Basalamah Bagi Wanita Soal Meminta Mahar Pernikahan: Menikah Bukan Transaksi Jual Beli