MANADONESIA.COM – Menikah tidak hanya semata-mata karena ingin menyempurnakan agama saja, namun juga tentang kesiapan dari calon pengantinnya.
Kata Buya Yahya, menikah itu sah-sah saja dilakukan kapanpun yang kita inginkan, termasuk di bulan Ramadhan.
Sebab menurut Buya Yahya, tidak ada aturan tertulis yang mengatur tentang boleh-tidaknya calon pengantin menikah di bulan Ramadhan.
Meskipun memang sebagai bulan yang istimewa dengan berbagai keutamaan di dalamnya, Ramadhan juga memiliki segunung larangan yang jika dilanggar, dapat membatalkan puasa.
Termasuk di dalamnya mengatur tentang hubungan antara suami istri yang telah menikah, maupun pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan.
Lantas, bagaimana dengan mereka yang memiliki keinginan untuk menikah di bulan Ramadhan?
Bolehkah mereka menikah di bulan yang sangat dimuliakan ini?
Apakah mungkin ada adab atau aturan yang mengatur tentang pernikahan di bulan Ramadhan?
Dalam ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyebutkan bahwa tidak ada larangan bagi mereka yang ingin menikah di bulan Ramadhan.
Aturan yang mengatur tentang menikah di bulan Ramadhan ini telah ada dalam syariat Islam, namun hanya segelintir umat yang memahaminya.
Bahkan, masih ada juga orang-orang yang rela melanggar syariat agama di bulan Ramadhan, hanya demi untuk menuruti hawa nafsu mereka.
“Nikah di bulan puasa boleh, dan tidak membatalkan niat. Yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan, kalau malam hari bebas,” kata Buya Yahya.