"Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni,” (HR Baihaqi).
Dari hadist di atas maka kita bisa menyimpulkan bahwa sebelumnya tidur dalam keadaan berpuasa diperbolehkan.
Namun tidurnya seperti apa dan bagaimana, mari kita dengar jawaban dari Buya Yahya.
Dilansir Manadonesia.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada Selasa, 31 Januari 2023, di mana ada salah satu majelis yang bertanya terkait tidur seharian saat berpuasa kepada Buya Yahya.
Dalam kesempatan ini Buya Yahya mengatakan bahwa yang membatalkan puasa adalah hilang akal, dan hilang akal ada tiga jenis
1. Gila
Orang gila kata Buya Yahya akan otomatis batal puasanya walaupun sebentar.
Saat berpuasa dan lagi ngobrol tiba-tiba datang gilanya, batal puasanya.
2. Pingsan dan Ayan (Epilepsi)
Orang pingsan dianggap batal jika pingsannya sehari penuh, maksudnya saat sahur dia pingsan dan tiba-tiba saat buka puasa dia sadar maka puasanya dianggap batal kata Buya Yahya.
Namun kebalikannya, jika dia pingsan saat sahur kemudian sadar walaupun hanya sebentar disiang hari dan pingsan lagi hinga sadar disaat buka maka puasanya sah kata Buya Yahya.
Baca Juga: Ramadhan 1444 H: Hukum Orang melakukan Puasa Tanpa Sahur, Begini Penjelasan Buya Yahya
3. Tidur