"Rasulullah tidak menambah (melebihkan) bilangan sholat malam di dalam bulan Ramadhan yang satu dengan yang lainnya, kecuali sebelas rakaat. Beliau mengerjakan sholat empat rakaat," (HR. Bukhari dan Muslim).
Pendapat kedua
"Pendapat kedua mengatakan masih boleh lebih dari itu (11 raka'at)," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Pendapat para ulama ini berdasarkan hadits Bukhari lain yang mengatakan bahwa Umar bin Khattab Radhiallahu'anhu yang mengerjakan sholat tarawih sampai dengan 23 raka'at.
"Namun para ulama hadits mengatakan bahwa paling tidak jika seseorang mengerjakan tarawih atau sholat malam (tahajud) maka jangan melebihi 23 raka'at seperti yang dilakukan Umar bin Khattab," tutur Ustadz Khalid Basalamah.
Lalu, kenapa umat muslim bisa mengikuti Umar bin Khattab?
"Karena beliau termasuk Khulafaur Rasyidin. Dan Umar Radhiallahu'anhu sangat tahu bahwa tidak boleh melakukan perbuatan yang bid'ah dan yang ia kerjakan bukanlah bid'ah," kata Ustadz Khalid Basalamah.
"Intinya, tidak boleh ada witir sampai dua kali ya, kalau tahajud masih khilaf di antara ulama," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Dari Thalq bin Ali, Rasulullah bersabda yang artinya:
"Tidak ada dua witir dalam semalam," (HR. Ahmad).
Itulah penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tentang sholat tahajud yang telah digantikan oleh tarawih di bulan Ramadhan.***