khazanah

Hukum Suami Istri Yang Bermesraan Siang Hari Saat Bulan Ramadhan, Apakah Batalkan Puasa?

Minggu, 5 Februari 2023 | 20:56 WIB
Hukum Suami Istri Yang Bermesraan Siang Hari Saat Bulan Ramadhan, Apakah Batalkan Puasa? (Unsplash/Kristina Litvjak)

MANADONEASIA.COM - Bulan Ramadhan tahun 2023 tak lama lagi menyapa.

Suatu keberuntungan apabila pada Ramadhan 2023 nanti kita masih diberikan umur panjang untuk sama- sama beribadah dengan keluarga.

Terutama bagi pasangan yang baru menikah dan pertama kali menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 2023 nanti.

Baca Juga: Sebelum Ramadhan 2023, Ketahui Hukum Suami Istri Bermesraan Di Siang Hari Saat Puasa

Lantas, bagaimanakah hukum bermesraan dengan pasangan yang sah pada saat puasa di bulan Ramadhan?

Dilansir Manadonesia.com dari laman Mui.or.id, bermesraan antara suami istri yang disertai dengan rasa nyaman pada saat berpuasa adalah makruh menurut mayoritas ulama.

Karena hal tersebut dapat membawa kepada rusaknya puasa, terutama bermesraan pada siang hari saat puasa.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ingatkan Hal Yang Dapat Mengurangi Pahala di Bulan Ramadhan 2023

Namun, bisa jadi hukumnya haram jika yakin bahwa dengan bermesraan dengan istrinya bisa inzaal (keluarnya air mani).

Tidak mengapa seseorang itu mencium istrinya jika tanpa disertai dengan nafsu.

Misalnya untuk ciuman kasih sayang dan ciuman selamat tinggal. Sebagaimana dalam sebuah hadits:

Baca Juga: Ramadhan 1444 H Semakin Dekat Syekh Ali Jaber Ungkap Waktu Mustajab untuk Berdoa

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لِأَرَبِهِ. وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمِ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ فِي شَهْرِ الصَّوْمِ

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata;

Halaman:

Tags

Terkini