Hukum Suami Istri Yang Bermesraan Siang Hari Saat Bulan Ramadhan, Apakah Batalkan Puasa?

photo author
- Minggu, 5 Februari 2023 | 20:56 WIB
Hukum Suami Istri Yang Bermesraan Siang Hari Saat Bulan Ramadhan, Apakah Batalkan Puasa? (Unsplash/Kristina Litvjak)
Hukum Suami Istri Yang Bermesraan Siang Hari Saat Bulan Ramadhan, Apakah Batalkan Puasa? (Unsplash/Kristina Litvjak)

Sebagaimana kisah dalam hadits di atas, bahwa seseorang diperbolehkan oleh Rasulullah, seorang lagi dilarang. Namun lebih baiknya untuk menjaga diri.

Bukankah mengekang nafsu syahwat termasuk tujuan utama berpuasa saat bulan Ramadhan?

Wallahu A’lam.

Demikian penjelasannya mengenai pasangan suami istri yang bermesraan saat bulan Ramadhan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: MUI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X