khazanah

Bagaimana Hukum Rebutan Harta Warisan? Buya Yahya: 3 Dosa Dia Ambil Sekalian

Senin, 6 Februari 2023 | 17:14 WIB
Buya Yahya ungkap hukum rebutan harta warisan (YouTube Al Bahjah TV)

MANADONESIA.COM – Banyak beredar berita tentang pembunuhan yang diakibatkan oleh perebutan harta warisan.

Sebab, berebutan warisan tentunya bisa membuat orang berselisih paham.

Oleh karena itu, sebaiknya pembagian warisan didasarkan pada aturan-aturan Islam.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Surah Pendek untuk Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan

Hal itu dilakukan agar terhindar dari pertengkaran atau permusuhan antar sesama pemilik warisan tersebut. 

Lantas, jika hal itu terjadi bagaimana hukum merebut harta warisan dalam Islam?

Dikutip oleh manadonesia.com di akun Tiktok @_hausilmu pada Minggu, 20 Maret 2022 Buya Yahya menjelaskan perihal ini secara singkat.

Kemudian dari video singkatnya dimulai dengan sebuah pertanyaan menohok.

Ingin tahu ahli neraka yang berjalan di muka bumi?

Baca Juga: Jangan Lupa! Berikut Amalan Doa Puasa Pertama di Bulan Ramadhan Yang Harus Diketahui!

Maka kata Buya, lihatlah manusia-manusia yang merebut warisan.

Sebab perebut waris melakukan 3 dosa sekaligus. 

Dosa-dosa tersebut yaitu yang pertama adalah dosa mengambil hak saudaranya.

Dosa yang kedua adalah dosa memutus tali persaudaraan.

Halaman:

Tags

Terkini