MANADONESIA.COM – Banyak beredar berita tentang pembunuhan yang diakibatkan oleh perebutan harta warisan.
Sebab, berebutan warisan tentunya bisa membuat orang berselisih paham.
Oleh karena itu, sebaiknya pembagian warisan didasarkan pada aturan-aturan Islam.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Surah Pendek untuk Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan
Hal itu dilakukan agar terhindar dari pertengkaran atau permusuhan antar sesama pemilik warisan tersebut.
Lantas, jika hal itu terjadi bagaimana hukum merebut harta warisan dalam Islam?
Dikutip oleh manadonesia.com di akun Tiktok @_hausilmu pada Minggu, 20 Maret 2022 Buya Yahya menjelaskan perihal ini secara singkat.
Kemudian dari video singkatnya dimulai dengan sebuah pertanyaan menohok.
Ingin tahu ahli neraka yang berjalan di muka bumi?
Baca Juga: Jangan Lupa! Berikut Amalan Doa Puasa Pertama di Bulan Ramadhan Yang Harus Diketahui!
Maka kata Buya, lihatlah manusia-manusia yang merebut warisan.
Sebab perebut waris melakukan 3 dosa sekaligus.
Dosa-dosa tersebut yaitu yang pertama adalah dosa mengambil hak saudaranya.
Dosa yang kedua adalah dosa memutus tali persaudaraan.
Artikel Terkait
Hikmah Ramadhan 1444 H: Inilah Keutamaan Surat Al-Ikhlas, Yuk Perbanyak Baca Al Quran
Hikmah Ramadhan 1444 H: Keutamaan Surat Luqman Ayat 13-14 yang Wajib Kamu Tahu!
Hikmah Ramadhan 1444 H : Makna dan Kandungan dari Ayat Kursi, Ayat yang Paling Dibenci Jin
Buya Yahya: Berhubungan Suami Istri Di Bulan Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa, Kok Bisa?
Ramadhan Semakin Dekat, Jaga Kesehatan di Kondisi Iklim Ektrim, Begini Caranya