MANADONESIA.COM - Pacaran dalam islam apa hukumnya, ini penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Hukum pacaran dalam islam yang kita ketahui secara umum adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan dewasa dengan tetap menjaga rambu-rambu sebagaimana yang diperbolehkan.
Kita sering melihat orang pacaran yang saling memperhatikan satu sama lain, saling berbalas perhatian dan lain sebagainya.
Baca Juga: 38 Hari menuju Ramadhan 1444 H 2023, Apa Sajakah Yang Harus Dipersiapkan? Ini Kata Buya Yahya
Dalam islam pacaran diperbolehkan namun ada aturan-aturan yang dibungkus dengan nilai-nilai menurut syariat agama.
Sehingga pacaran dalam islam bukan dalam artian saling bersentuhan satu sama lain, atau harus selalu bersama-sama walau belum menjadi muhrimnya.
Lantas bagaimana sebenarnya pacaran menurut islam dan apa hukum pacaran dalam islam menurut syariat dan aturan agama.
Baca Juga: Membaca Surah Al Kahfi Dihari Jumat, Bagaimanakah Hukumnya? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Seperti dilansir Manadonesia melalui akun tiktok Novalio eka pratama pada Minggu, 12 Februari 2023.
Ustadz Adi Hidayat memperingatkan bahwa, awas hati-hati apakah semua yang pacaran happy ending, tidak.
Ya banyak yang end tampa happy kata Ustadz Adi Hidayat, sebetulnya begini, asal kata pacaran itu berkomitmen positif.
Hanya saja kata Ustadz Adi Hidayat dipraktikkan oleh perkembangan masa oleh generasi-generasi jadi negatif, jadilah kemudian kata itu jadi negatif.
Dulu kata Ustadz Adi Hidayat, dibilangan melayu, khusus sampai Kekaisaran Sumatra ujung, kemedan keseblah sana.
Dulu kalau ada orang-orang melayu yang ingin dilamar, calon suami itu kemudian mendekat kerumah calon istrinya.