MANADONESIA.COM - Bagaimana hukumnya pergi haji atau umroh dengan hutang? Ini penjelasan Buya Yahya.
Dengan kita berhutang untuk bisa pergi beribadah haji atau umroh apakah diperbolehkan? Buya Yahya pun memberi jawaban ini.
Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukumnya pergi beribadah haji atau umroh dengan menggunakan uang pinjaman atau hutang.
Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Jika Tidak Mangadzankan Bayi yang Baru Lahir? ini kata Ustadz Abdul Somad
Memang kaya Buya Yahya memiliki niat baik untuk melaksanakan ibadah haji atau umroh bagus.
Tapi apakah diperbolehkan dengan menggunakan uang pinjaman atau hutang?
Kalau memang diperbolehkan apa alasannya sehingga diperbolehkan naik haji atau umroh dengan uang pinjaman?
Dan jika tidak, apa pula alasannya yang harus kita ketahui.
Baca Juga: Tahukah kalian? Isra dan Miraj Merupakan 2 Peristiwa Yang Berbeda
Maka dari itu Buya Yahya memberikan pengertian agar kita memahami mengenai haji atau umroh dengan hutang.
Lalu seperti apa penjelasannya? Mari kita simak penjelasan dari Buya Yahya.
Dilansir Manadonesia.com dari Video TikTok @muslimindonesiacerdas, pada Rabu, 15 Februari 2023 membagikan penjelasan dari Buya Yahya mengenai haji atau umroh dengan hutang.
Naik haji atau umroh merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi impian setiap umat muslim.