Para sahabat sepakat hukumannya ialah hukuman mati, sebab pelaku pedofilia lebih kejam dari perzinahan.
“Karena tidak saja mereka melanggar penggunaan seksual, tetapi juga penyalahgunaan karena (mengincar) anak-anak,” lanjutnya, dikutip dari rilis mui.or.id.
mengutip hadits nabi yang berkaitan dengan pedofilia, yakni:
“Orang yang menyodomi anak, maka nanti dia di kuburannya dia jadi babi. Jadi betapa beratnya (hukuman bagi pedofilia) dalam pandangan Islam itu,” terangnya.
Kiai Cholil berpendapat, hukuman bagi pedofilia harus bisa membuat efek jera, dan juga membuat orang takut untuk melakukannya.
Mengenai upaya bagaimana Islam dalam memulihkan korban pedofilia, Kiai Cholil berujar pentingnya memberi motivasi dan pendampingan bagi para korban.***