Ciri Rumah yang Disukai Setan, Diungkap Ustadz Khalid Basalamah

photo author
- Sabtu, 12 November 2022 | 15:17 WIB
Ciri Rumah yang Disukai Setan, Diungkap Ustadz Khalid Basalamah (Tangkap layar YouTube Khalid Basalamah Official)
Ciri Rumah yang Disukai Setan, Diungkap Ustadz Khalid Basalamah (Tangkap layar YouTube Khalid Basalamah Official)

MANADONESIA.COM - Inilah ciri rumah yang disukai setan atau makhluk halus menurut Ustadz Khalid Basalamah.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, ciri rumah yang disukai makhluk halus karena ada benda-benda tertentu di dalamnya.

Dirinya lantas mengajak untuk tidak menyimpan benda-benda ini di rumah karena disukai setan.

Baca Juga: Hakikat Menjadi Hamba agar Masuk Surga, Menurut Gus Baha

Lantas, seperti apa ciri rumah yang disukai setan itu?

Umunya, setiap rumah memiliki benda-benda tertentu, entah itu sebagai hiasan atau pajangan.

Namun ada beberapa benda yang justru bisa mengundang makhluk halus, hingga penghuninya sering kerasukan.

Ada sejumlah barang yang perlu dikeluarkan di rumah jika ingin rumah itu tak dihuni oleh makhluk halus menurut Ustadz Khalid Basalamah.

 “Setan menyukai rumah-rumah yang pertama, ada patungnya. Makanya tidak boleh ada patung yang berjiwa,” kata Ustadz Khalid Basalamah sebagaimana dikutip Manadonesia.com dari kanal YouTube Syiarku Islam.

Benda-benda yang termasuk di antaranya  adalah, patung-patung yang berjiwa termasuk manusia, hewan, jin, dan malaikat yang dibuat seperti seorang pria yang bersayap ungkap beliau.

Baca Juga: Kata Gus Baha Hindari Membaca Sholawat Seperti Ini, Dosa Bukan Pahala

Kecuali lukisan pemandangan atau hewan menurut beliau boleh dipajang di rumah.

“Umumnya manusia pada saat di-ruqyah saat kesurupan, kalau ditanya setan kamu sembunyi di mana selalu yang ditunjuknya itu patung,” ungkap Ustadz Khalid Basalamah.

Menurut beliau, saat orang kerasukan biasanya akan memandang patung dan gambar-gambar yang berjiwa di rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X