Cara Menyalurkan Nafsu Jika Belum Menikah, Agar Tidak Berujung Zina dan Dosa Kata Buya Yahya

photo author
- Senin, 14 November 2022 | 12:27 WIB
Buya Yahya (Bonser News / Kanal YouTube Al-Bahjah TV)
Buya Yahya (Bonser News / Kanal YouTube Al-Bahjah TV)

Baca Juga: Shalat Isya Jangan Sampai Melewati Waktu Ini Kata Ustadz Adi Hidayat, Sangat Dosa!

Namun perlu diketahui, perbuatan onani atau manstrubasi adalah haram dan dosa dalam Islam.

Akan tetapi cara tersebut boleh dilakukan kata Buya Yahya asal berada pada kondisi mendesak.

Ada syarat yang harus dilakukan jika melakukan onani atau manstrubasi ini.

Sedikitnya ada 3 syarat yang disampaikan Buya Yahya, cara menyalurkan hawa nafsu ini agar tidak berujung zina dan dosa.

“Misalnya dia takut kepada zina, maka kasusnya akan berbeda,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, jika merasa takut berbuat zina dan ingin terhindari dari perbuatan itu, maka onani atau manstrubasi dibolehkan atau diperkenankan.

Namun harus mengikuti 3 syarat berikut ini kata Buya Yahya.

3 syarat menyalurkan hawa nafsu seperti onani atau manstrubasi yang diperkenankan sebagai berikut.

Syarat pertama kata Buya Yahya adalah ketika takut terjerumus dalam maksiat atau perbuatan zina.

Jika seseorang merasa demikian, maka diperkenankan melakukan cara tersebut.

Yang kedua, jika melakukan cara ini maka jangan di tempat yang nyaman.

Kata Buya Yahya bukan di tempat seperti kasur dan sejenisnya.

“Lakukanlah dengan cara dan di tempat tidak nyaman, bukan di kasur yang empuk dan sebagainya yang nyaman,” kata Buya Yahya.

Terpenting seseorang itu bisa menyalurkan hawa nafsunya agar tidak terjerumus dalam zina dan dosa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ibrahim

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X