Wudhu Dalam Toilet Sah dan Diperbolehkan Kata Ustadz Adi Hidayat, Asal Lakukan Seperti ini

photo author
- Jumat, 2 Desember 2022 | 23:18 WIB
Wudhu Dalam Toilet Sah dan Diperbolehkan Kata Ustadz Adi Hidayat, Asal Lakukan Seperti ini (Youtube Adi Hidayat Official)
Wudhu Dalam Toilet Sah dan Diperbolehkan Kata Ustadz Adi Hidayat, Asal Lakukan Seperti ini (Youtube Adi Hidayat Official)

MANADONESIA.COM - Wudhu di toilet atau kamar mandi masih menjadi pertanyaan besar setiap muslim apakah dibolehkan.

Banyak pertanyaan, apakah boleh dan sah jika kita ambil air wudhu dalam toilet atau kamar mandi kata Ustadz Adi Hidayat.

Di kajiannya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum mengambil wudhu dalam toilet atau kamar mandi apakah sah.

Ustadz Adi Hidayat atau UAH menjelaskan apakah diperbolehkan berwudhu di toilet.

Perntanyaan itu muncul kata Ustadz Adi Hidayat, karena banyak dari kita yang melakukan wudhu di dalam kamar mandi, misalnya di rumah atau di hotel.

Wudhu dalam pengertiannya kata Ustadz Adi Hidayat, adalah membersihkan atau bersuci dari hadast kecil sebelum melaksanakan ibadah sholat.

Ustadz Adi Hidayat memberikan tanggapan dan penjelasan dari pertanyaan tentang ambil wudhu di dalam kamar mandi atau toilet.

Mengutip dari kanal Youtube Adi Hidayat Official, begini penjelasannya.

Baca Juga: Begini Hukum Wudhu Sesudah Mandi Junub menurut Ustadz Adi Hidayat, Perhatikan Penjelasannya

Dalam sebuah kajiannya, Ustadz Adi Hidayat mengatakan banyak kondisi-kondisi di mana kita berwudhu di dalam kamar mandi.

Kondisi-kondisi mendesak itu, yang tidak biasa, membolehkan kita wudhu di kamar mandi.

Hal ini sifatnya tidak dilarang, hanya saja tidak disukai, kata Ustadz Adi Hidayat.

"Makruh sifatnya, karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin kita bisa lakukan saat kita wudhu," kata Ustadz Adi Hidayat.

Ia melanjutkan, kita berdoa harus keluar kamar mandi dulu setelah selesai wudhu, baru kita bisa melafadzkan doa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X