Ketika rudi menyatakan hutangnya tidak lebih dari 1,5 juta, jika dia diminta untuk membayar lebih dari itu harus mendatangkan bukti.
Imam Ibnu Utsaimin mengatakan; orang yang berhutang tidak diwajibkan untuk membayar lebih dari pengakuannya, karena lebih dari pengakuannya adalah klaim yang butuh bukti.
Hanya saja, rudi diminta untuk bersikap terbaik mengambil posisi yakin bahwa tidak ada hak orang lain pada dirinya.
Sehingga, ketika dia ragu nominal hutangnya antara 1 juta sampai 1,5 juta, lebih baik dia membayar 1,5 juta agar dia semakin yakin tidak ada ham orang lain yang belum dia kembalikan.
Idealnya, dalam hutang-piutang, ada pencatatan agar lebih mudah mendapatkan penyelesaian ketika terjadi sengketa.
Ustadz Adi Hidayat tegas mengingatkan, berhati-hatilah kalian dalam urusan hutang-piutang.
Karena kata Ustadz Adi Hidayat, hutang akan kita bawa sampai mati.
Serta hutang akan dipertanggung jawabkan dalam hisab akhirat kelak.
Itulah sedikit penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum dan penyelesaian hutang. ***
Artikel Terkait
Satu Syarat Mudah Masuk Surga Hanya Dengan 1 Amalan, Gus Baha: Dijamin Langsung Oleh Nabi
Gus Baha Peringatkan Cara Berpakaian Saat Sholat di Masjid, Bisa Batal dan Dapat Dosa!
Segerakan Taubat Jika Muncul Pertanda ini, Gus Baha: Ajal Atau Kematian Sudah Dekat!
Pahala Tak Terhitung Banyaknya Dengan Satu Amalan ini, Gus Baha: Malaikat Sibuk Mencatatnya!
Perkara Wudhu Setelah Mandi Wajib Junub Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, Simak Penjelasannya!
Ambil Air Wudhu di Dalam Toilet Diperbolehkan Kata Ustadz Adi Hidayat, Asalkan..