Inilah Hukum Allah Jika Membunuh Semut, Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

photo author
- Sabtu, 14 Januari 2023 | 14:23 WIB
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum Allah jika membunuh semut (Foto : Capture Youtube Khalid Basalamah Official)
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum Allah jika membunuh semut (Foto : Capture Youtube Khalid Basalamah Official)

MANADONESIA.COM - Alam semesta diciptakan oleh Allah SWT dengan segala isinya dengan sempurna dan saling menopang kehidupan satu dengan lainnya.

Selain manusia, kita juga hidup berdampingan dengan mahluk-mahluk ciptaan Allah lainnya seperti hewan dan tumbuhan.

Dilansir Manadonesia dari kanal YouTube Masuk Surga, Ustadz Khalid Basalamah memberi penjelasan dengan bagaimana hukum membunuh semut, baik itu disengaja atau tidak disengaja.

Baca Juga: Rezeki Melimpah, Lakukan 4 Amalan ini, Rezeki Selalu Mendekat Menurut Syekh Ali Jaber

Saat memberikan ceramahnya, Ustadz Khalid Basalamah mendapatkan pertanyaan dari seseorang.

Bagaimana hukumnya jika membunuh semut, baik disengaja atau tidak disengaja, misalnya saat semut menggigit tubuh kita, lalu kita menepuknya hingga semut itu mati.

Ustadz Khalid pun memberi penjelasan, mengambil contoh dari baginda Rasulullah.

Baca Juga: Orang Yang Sholat Benar Akan Mengalami Perubahan, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Nabi Muhammad SAW selalu mengingatkan kepada pasukannya untuk jangan membunuh hewan-hewan dan jangan merusak tanaman.

Ustadz Khalid melanjutkan, tentu ada beberapa hadits yang menjelaskan, salah satunya hadits Imam Muslim, bahwa ada beberap jenis tumbuhan atau hewan yang boleh dibunuh.

Contohnya, seperti kasus yang boleh dibunuh adalah hewan kalajengking dan anjing yang semua tubuhnya berwarna hitam.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Hutang Lunas, Dunia Dan Akhirat Juga Kamu Dapat, Maka Amalkan Amalan ini

Sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW bahwa "Kalau kalian mendapatkan anjing yang semuanya hitam, maka itu adalah jelmaan dari syaiton, bunuhlah," hadits riwayat Imam Muslim.

Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah, hewan-hewan yang berbahaya atau menggangu manusia, boleh dibunuh, termasuk didalamnya adalah nyamuk dan semut.

Namun yang perlu digaris bawahi disini adalah semut yang hanya menggangu saja, Ustadz Khalid Basalamah menerangkan, jika tidak mengganggu, maka tidak boleh dibunuh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X