MANADONESIA.COM - Dalam Islam, babi merupakan hewan yang najis dan haram hukumnya untuk dikonsumsi.
Hukum babi haram untuk dikonsumsi atau untuk diperjualbelikan dijelaskan oleh Buya Yahya dalam salah satu kajiannya.
Kajian Buya Yahya ini menjelaskan tentang kenapa babi itu haram dikonsumsi apalagi untuk diperjualbelikan.
Kenapa babi diharamkan oleh umat islam sudah disepakati oleh empat Imam Madzhab dan oleh para ulama besar perawi Hadits.
Hukum kenapa babi haram bagi umat Islam juga telah dijelaskan lewat firman Allah Subhanahu wata'ala di dalam Al-Quran.
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik," (Q.S Al-Ma'idah ayat 3).
Adapun pada salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum jual beli daging babi yang dilansir Manadonesia dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menjawab pertanyaan yang ditanyakan oleh salah satu jama'ah mengenai hukum berburu babi yang kemudian dagingnya dijual lalu hasilnya untuk membelikan bahan makanan.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Jagalah dan Amalkan Al-Quran, Maka Allah SWT Janji Berikan ini Untukmu!
"Babi adalah najis, dalam Madzhab Imam Syafi'i, najis tidak sah diperjualbelikan," kata Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan, jika kita menjual sesuatu yang najis (daging babi), maka jualan tersebut tidaklah sah secara syariat Islam.
"Kalau kita jualan najis, babi, tidak sah, selain transaksinta tidak sah, ya tidak dibenarkan, jadi tidak sah jual belinya," ucap Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan bahwa, jual beli daging babi ini bisa terjadi kepada orang yang wawasannya sempit.
Dengan artian, pemahaman orang tersebut mengenai syariat Islam bisa dibilang sangat kurang sehingga tidak mengetahui hukum haram pada daging babi.
Artikel Terkait
Kuota Haji Indonesia 1444 H Bertambah Segini, Komisi VIII DPR RI: Memperpendek Masa Antrian Jemaah Haji
Mau Wajah Glowing Sepanjang Hari? Terapkan Nasehat dari Syekh Ali Jaber Setiap Hari Jumat
Seorang Ayah Hindari Bersikap Seperti Ini kepada Anak, Tidak Disukai Nabi Kata Gus Baha
Jangan Sepelekan! Traktir Teman Dapat Pahala Besar Dan Termasuk Amal Jariyah, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Adi Hidayat: Jika Alami Ujian Berat, Maka Tanamkan ini Dalam Hati
Sering Dianggap Sepele, Ternyata 7 Kebiasaan Setelah Makan Ini Beri Dampak Buruk Bagi Kesehatan, Kok Bisa?