Hukum Jika Suami Istri Bermesraan Saat Waktu Puasa Di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

photo author
- Minggu, 15 Januari 2023 | 17:50 WIB
Hukum Jika Suami Istri Bermesraan Saat Waktu Puasa Di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah (TikTok @el_naffis_rummy)
Hukum Jika Suami Istri Bermesraan Saat Waktu Puasa Di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah (TikTok @el_naffis_rummy)

"Karena yang membatalkan puasa adalah hubungan biologisnya," jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Hubungan biologis diperbolehkan jika sudah berbuka puasa, sebagaimana firman Allah Subhanahu wata'ala dalam surah Al Baqarah.

Baca Juga: Amalan Ringan Penghantar Surga, Lakukan Ini Di Bulan Rajab Agar Pahala Digandakan, Salah Satunya Salam

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam," QS. Al Baqarah 187.

Apabila hubungan badan dilakukan pada malam hari, sebelum menunaikan ibadah puasa pada esok harinya, wajib bagi pasangan suami istri untuk mandi wajib terlebih dahulu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kenzha Alkatiri

Sumber: Youtube Kajian Ar-Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X