Sempurnakan Ibadah di Bulan Ramadhan 1444 H, Yuk Simak Rukun dan Syarat Wajib Puasa Berikut Ini

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 19:54 WIB
Sempurnakan Ibadah di Bulan Ramadhan 1444 H, Yuk Simak Rukun dan Syarat Wajib Puasa Berikut Ini (Facebook : Freuds Young)
Sempurnakan Ibadah di Bulan Ramadhan 1444 H, Yuk Simak Rukun dan Syarat Wajib Puasa Berikut Ini (Facebook : Freuds Young)

Pendapat Imam Syafi'i dalam hal ini lebih kuat, sebab puasa merupakan ibadah khusus yang waktunya dibatasi (Imam asy-Syaukani, Nayl al-Awthar, hlm. 257).

Apakah sah puasa diniatkan pada siang hari untuk puasa besok harinya? Imam Abu Hanifah menyatakan, "Sah puasa Ramadhan dan puasa yang ditetapkan dengan berniat pada siang harinya," (Syarh Kabir).

Hal-hal yang bisa membatalkan puasa adalah:

1. Berniat membatalkan puasa.
2. Makan dan minum dengan sengaja
3. Muntah dengan sengaja
4. Bersetubuh atau mengeluarkan air mani dengan sengaja
5. Haid dan nifas
6. Merokok atau memasukkan obat-obatan dari hidung atau mulut.

Selain dari enam hal ini tidaklah membatalkan puasa seperti berkumur, menyikat gigi, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Puasa Tahun 2023, 1444 H Tidak Lama Lagi, Berikut Ini Doa Menyambut Bulan Ramadhan, Kata Ustad Adi Hidayat

Adapun syarat wajib puasa sebagai berikut:

1. Muslim
2. Balig
3. Berakal
4. Suci dari haid dan nifas (bagi wanita)
5. Mukim, tidak sedang safar
6. Sanggup berpuasa.

Orang kafir tidak wajib berpuasa, sebab puasa merupakan ibadah yang disyaratkan di dalamnya ke-Islaman.

Jika orang kafir masuk Islam pada bulan Ramadhan, ia wajib melaksanakan puasa Ramadhan.

Jika ia masuk Islam pada siang hari, mulai saat itu ia wajib menahan diri tidak mengerjakan perbuatan yang dapat membatalkan puasa hingga datang saat maghrib.

Ini juga berlaku bagi orang yang murtad dari Islam, apabila orang yang murtad kembali masuk Islam pada saat bulan Ramadhan, ia wajib berpuasa.

Baca Juga: Ternyata Inilah Penyebab Pintu Rezeki Tertutup Rapat, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Jika ia masuk Islam pada malam hari, ia wajib berniat puasa dan mengerjakan puasa mulai subuh hingga maghrib.

Jika ia masuk Islam pada siang hari, ia wajib menahan diri dari semua hal yang membatalkan dan merusak pahala puasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kenzha Alkatiri

Sumber: Lombokbaratkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X