Cara Melunasi Hutang Puasa Ramadhan yang Sudah Bertahun-tahun dan Lupa Bilangannya kata Buya Yahya

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 20:51 WIB
Ramadhan 1444 H, sebentar lagi, maka segera lunasi hutang puasa yang sudah bertahun-tahun dan lupa bilangannya dengan cara ini kata Buya Yahya (Youtobe Al-Bahjah TV)
Ramadhan 1444 H, sebentar lagi, maka segera lunasi hutang puasa yang sudah bertahun-tahun dan lupa bilangannya dengan cara ini kata Buya Yahya (Youtobe Al-Bahjah TV)

Misalnya sedang berhalangan seperti haid, nifas dan hamil bagi wanita.

Atau juga pria yang mungkin berhalangan seoerti sakit atau musafir.

Mereka itu diringankan dalam menunaikan puasa Ramadhan.

Namun, meski diringankan, tentu wajib melunasi puasa Ramadhan atau fidyah, yang terlewarkan karena alasan tersebut di atas.

Hal tentang melunasi atau membayar hutang puasa Ramadhan ini erdapat pada surah dalam Al-Quran

"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

Namun bagaimana jika seseorang lupa akan bilangan hutang puasa?

Atau juga memiliki hutang puasa yang sudah lama tidak dilunasi?

Buya Yahya pun memberikan cara melunasinya berikut ini.

Buya Yahya menegaskan bahwa seseorang yang punya hutang puasa wajib menggantinya dengan fidyah.

Akan tetapi, kata Buya Yahya ada yang harus diperhatikan dalam tata cara melunasi hutang puasa Ramadhan.

Hal pertama yang harus dilakukan kata Buya Yahya, harus menyesali perbutannya karena melupakan hutang puasa yang sudah menahun tidak dilunasi.

"Dalam bahasa fiqihnya adalah siapapun yang meninggalkan puasa atau sholat tanpa ada uzur, maka wajib diqodho dengan kontan dan tidak menunda-nunda," ujar Buya Yahya.

Harus menyesali jika hal itu pernah dilakukan kata Buya Yahya.


"Itu harus kamu menyesali atas hutang itu," kata Buya Yahya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X