Hukum Baca Al Quran Tanpa Wudhu, Hijab, dan Sedang Haid, Simak Keterangan Ustadz Adi Hidayat

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 06:50 WIB
Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum baca Al Quran tanpa wudhu, hijab, dan sedang haid (YouTube adi hidayat official)
Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum baca Al Quran tanpa wudhu, hijab, dan sedang haid (YouTube adi hidayat official)

MANADONESIA.COM - Dalam salah satu tausiahnya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum boleh tidaknya baca Al Quran tanpa wudhu, hijab, dan sedang haid.

Al Quran merupakan kitab suci agama Islam yang menjadi sumber hukum dan aturan hidup bagi umat muslim.

Dengan begitu, tentunya menghormati Al Quran merupakan suatu keharusan karena merupakan kitab yang berisi firman Allah.

Baca Juga: CATAT! Sebelum Ramadhan 2023 Tiba, 5 Amalan Ini Wajib Dilakukan di Bulan Rajab, Jika Ingin Pahala Berlipat

Terkait kemulian Al Quran tersebut, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang boleh tidaknya membaca Al Quran tanpa wudhu, hijab, serta sedang haid. Jadi ini khusus bagi kaum wanita.

Dikutip Manadonesia.com dari AyoJakarta.com yang mengutip dari kanal YouTube Info Singkat Official, berjudul “Bolehkah Baca Al-Quran Tidak Wudhu, Sedang Haid, dan Tanpa Jilbab? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hiddayat”.

“Dalam konteks ini Imam An-Nawawi dalam kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Quran, semua ulama sepakat, ingat semua ulama sepakat. Dalam konteks orang yang tidak punya wudhu itu masih dibolehkan  untuk menyentuh atau ingin membaca walaupun itu bukan yang utama, diutamanya anda punya wudhu,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Selanjutnya, UAH sapaan akrab Ustadz Adi Hidayat, menerangkan perihal boleh tidaknya wanita haid membaca Al Quran.

“Tapi kalau haid itu beda. Bahwa orang perempuan yang tengah haid itu kalau untuk nyentuh boleh, tapi untuk baca itu yang tidak diperkenankan,” jelas UAH.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Sungguh Luar Biasa! Inilah 5 Hikmah Puasa di Bulan Ramadhan, Subhanallah!

Terkait hukum wanita haid membaca Al Quran, para ulama berbeda pendapat kata Ustadz Adi Hidayat.

Tapi, terdapat pendapat yang kuat mengenai hal ini bahwa perempuan yang sedang haid tidak diperkenankan untuk membaca Al Quran.

Namun jika hanya sebatang membaca tafsir dari Al Qurang, kata Ustadz Adi Hidayat, itu dibolehkan.

“Walaupun disini ada perbedaan pendapat ulama, tapi yang paling rajih untuk perempuan yang haid untuk baca Quran itu tidak diperkenankan,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: Ayo Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X