Hukum Sengaja Meninggalkan Shalat Tarawih Serta Jumlah Rakaat Yang Disunahkan Menurut Syekh Ali Jaber

photo author
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:22 WIB
Syekh Ali Jaber jelaskan tentang jumlah shalat tarawih (Foto : Internet)
Syekh Ali Jaber jelaskan tentang jumlah shalat tarawih (Foto : Internet)

MANADONESIA.COM - Bagaimana hukum meniggalkan shalat tarawih dan berapa jumlah rakaat yang disunahkan ujar Syekh Ali Jaber.

Jika kita sengaja meninggalkan shalat tarawih apa hukumnya dan berapa rakaat yang disunahkan tanya Syekh Ali jaber.

Lantas keutamaan apa yang kita dapatkan jika melaksanakan shalat tarawih dan berapa rakaat dalam shalat tarawih kata Syekh Ali jaber.

Baca Juga: Buya Arrazy Hasyim: Waspada Telinga Berdenging, Ternyata Pertanda Ini...

Dilansir Manadonesia dari akun Tiktok AMC pada Sabtu, 28 Januari 2023 berikut penjelasan Syekh Ali Jaber.

Ramadhan pasti identik dengan melaksanakan berbagai macam ibadah serta amalan karana ganjaran pahalanya yang luar biasa kata Syekh Ali Jaber.

Sering kali di beberapa masjid jumlah rakaatnya berbeda katika hendak shalat tarawih ujar Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Bahaya! Baca Doa ini Agar terhindar dari Jin Qorin saat Berhubungan Suami Istri Kata Ustadz Muhammad Faizar

Kata Syekh Ali Jaber Siti Aisyah pernah mengatakn jumlah rakaat tarawih yang dilaksanakan Rasulullah itu tidak lebih dari 11.

Syekh Ali Jaber mengatakan hampir disepakati oleh empat mahzhab jika jumlah rakaat tarawih bebas, 11 rakaat boleh, 20 boleh atau sampai 30 rakaatpun boleh.

Hanya saja kata Syekh Ali jaber jumlah rakaat yang paling dekat dengan sunah adalah 11 rakaat.

Selanjutnya bagaimana dengan hukum meninggalkan shalat tarawih?

Baca Juga: Apakah Shalat Tarawih Lebih Afdol di Rumah atau di Masjid? Ustadz Firanda Andirja: Suka-suka Kalian Kalau...

Syekh Ali Jaber menjelaskan hukum sholat tarawih adalah sunah jika dikerjakan dapat pahal jika tidak dikerjakan tidak dapat apa-apa.

Hanya saja sangat disayangkan jika bulan ramadhan kita tidak melaksanakannya karena ganjaran pahalanya berlipat ganda kata Syekh Ali Jaber.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X