Berhubungan Suami Istri Saat Puasa Harus Bayar Kafarat? Terlebih Saat Ramadhan, Simak Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 15:24 WIB
Berhubungan Suami Istri Saat Puasa Harus Bayar Kafarat? Terlebih Saat Ramadhan, Simak Penjelasan Buya Yahya (TL YouTube Al Bahjah TV)
Berhubungan Suami Istri Saat Puasa Harus Bayar Kafarat? Terlebih Saat Ramadhan, Simak Penjelasan Buya Yahya (TL YouTube Al Bahjah TV)

MANADONESIA.COM - Menurut penceramah Buya Yahya, suami istri yang melakukan hubungan badan saat puasa, harus membayar kafarat.

Apa itu kafarat kata Buya Yahya, kafarat berasal dari bahasa Arab yaitu "kafara" yang berarti terselubung.

Dan kafarat sendiri menurut Buya Yahya, adalah denda yang harus dibayar, karena melanggar larangan Allah atau melanggar janji.

Baca Juga: Hukum Memakai Obat Tetes Telinga Saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Batal? Buya Yahya Menjawab

Pasangan suami istri seperti telah menodai bulan puasa Ramadhan, ibadah yang diwajibkan, tidak cukup sebenarnya hanya dengan membayar kafarat kata Buya Yahya.

Lantas kata Buya Yahya, siapa antara suami dan istri yang harus membayar kafarat?

Dilansir Manadonesia.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan hal tersebut.

Baca Juga: Buya Yahya: Lakukan Hal Ini Agar Puasa Sah, Umat Muslim Wajib Tahu!

"Suaminya saja yang membayar kafarat, salah satunya dengan cara berpuasa dua bulan berturut-turut, dalam mazhab kita imam Syafi'i," tutur Buya Yahya.

Di samping kafarat tidak cukup kata Buya Yahya, karena ada dosa juga ketika menodai bulan Ramadhan.

"Ini bukan soal membayarnya, itu mah enteng. Tapi yang jadi masalah, dosa di hadapan Allah. Karena kita melanggar saat itu," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Bolehkah Mandi Junub Setelah Imsak, Apakah Sah Puasanya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Tapi kata Buya Yahya, kafarat tidak termasuk pada yang berpergian atau musafir, juga mereka yang ada udzur lainnya.

"Jadi yang harus membayar kafarat, adalah mereka yang berhubungan suami istri saat puasa. Di mana wajib berpuasa, kemudian mereka batal puasa dan menodai bulan Ramadhan," tegas Buya Yahya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X