Perbanyak Pengetahun Agamamu! 6 Hal yang Dibolehkan Saat Berpuasa Menurut Ulama Sayyid Sabiq

photo author
- Kamis, 9 Februari 2023 | 20:31 WIB
Ilustrasi berpuasa di Bulan Ramadhan (dok. Unsplash)
Ilustrasi berpuasa di Bulan Ramadhan (dok. Unsplash)

MANADONESIA.COM - Ramadhan 1444 H tinggal hitungan minggu saja. Apakah Sobat Muslim sudah mempersiapkan diri menyambutnya?

Untuk memperbanyak pengetahuan Sobat Muslim, ada baiknya membaca kembali hal-hal yang dibolehkan saat berpuasa di Ramadhan 2023.

Agar puasa Sobat Muslim di Ramadhan 1444 H ini bisa khusyuk dan meraih keberkahan sebanyak-banyaknya, simak penjelasan yang dikutip dari buku Ringkasan Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq.

Baca Juga: 4 Hal yang Ternyata Boleh Dilakukan Saat Berpuasa, Salah Satunya adalah Berciuman, Simak Penjelasan Sayyid Sab

1. Bagi orang yang berpuasa, tidak mengapa bila ia masih dalam kondisi junub di waktu subuh.

2. Mencebur ke dalam air

Dalam Ash Shahihan disebutkan Aisyah RA, meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah junub di pagi hari dalam keadaan berpuasa. Beliau kemudian mandi wajib.

Kalaupun ada air yang masuk ke dalam perut orang yang sedang berpuasa tanpa disengaja, puasanya tetap sah.

Baca Juga: Usia Sia-sia dan Bagai Berzina Jika Tidak Lakukan ini 5 Kali Kata Syekh Ali Jaber, Naudzubillah!

3. Melakukan hal-hal yang tidak bisa dihindari

Seperti menelan ludah, debu jalanan, ayakan tepung gandum, dahak dan lainnya.

Ibnu Abbas berkata, “Ia diperbolehkan mencicipi makanan dan sesuatu yang ingin dibelinya.”

Ibnu Taimiyyah berkata, “Orang yang sedang berpuasa diperbolehkan mencium aroma minyak wangi. Adapun mengenai hukum celak, suntik, infus atau obat yang dimasukkan ke dalam otot, termasuk yang diperselisihkan pada ulama. Tapi, pendapat yang paling benar adalah semua itu tidak membatalkan puasa. Sebab puasa adalah salah satu syariat Islam yang diketahui ulama dan awam.”

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Benarkah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya, Yuk Sim

Sekiranya perkara-perkara tersebut termasuk yang diharamkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya dalam puasa dan dapat membatalkannya, tentu hal itu dijelaskan oleh Rasulullah SAW.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X