Ini 4 Syarat Menurut Islam Jika Istri Bekerja Di Luar, Kata Ustadzah Syifa Nurfhadila

photo author
- Minggu, 12 Februari 2023 | 11:41 WIB
Ilustrasi. syarat menurut islam jika istri bekerja diluar, kata Ustadzah Syifa Nurfhadila. (Andrea Piacquadio via pexels.com)
Ilustrasi. syarat menurut islam jika istri bekerja diluar, kata Ustadzah Syifa Nurfhadila. (Andrea Piacquadio via pexels.com)

MANADONESIA.COM - Ini 4 syarat menurut islam jika istri bekerja di luar, kata Ustadzah Syifa Nurfhadila.

Banyak di zaman sekarang para istri bekerja di luar rumah demi memembantu suami mencari nafkah untuk keluarganya.

Dalam islam memang tidak dilarang seorang istri bekerja di luar rumah namun ada beberapa batasan yang harus dipatuhi oleh seorang ibu rumah tangga.

Baca Juga: Sudah Minta Maaf Tapi Tidak Dimaafkan, Masih Berdosakan Kita? Berikut Hukumnya Menurut Buya Yahya

Istri yang bekerja di luar atau kantoran tentu harus memperhatikan hal-hal yang menjadi rambu-rambu dalam sebuah rumah tangga kala sudah menjadi seorang wanita karir.

Bekerja diluar rumah untuk seorang istri memang sangat mempengaruhi keadaan dalam sebuah rumah tangga di mana ada beberapa tugas istri di rumah yang pasti akan tidak maksimal pelayananya.

Maksudnya pelayanan yang dimaksud adalah mencakup semua tugas seorang istri, misalnya menyiapkan makan siang, menyiapkan pakaian untuk suami dan lain-lain.

Baca Juga: Naudzubillah! Inilah Dampak Dari Childfree Menurut Islam, Ustadz Wahid: Tidak Mendapatkan Kesempatan

Terkadang karena istri bekerja diluar rumah dan saking kesibukannya, suami sudah tidak diperhatikan lagi dan kadang suami yang mengurus sendiri keperluannya dirumah.

Lalu bolehkan istri bekerja diluar rumah dan syarat apa yang harus dipengaruhi hingga seorang istri tidak durhaka kepada suami.

Seperti dilansir Manadonesia melalui akun tiktok Kadung Tresno pada Minggu, 12 Februari 2023.

Baca Juga: Doa Agar Terbebas Dari Lilitan Hutang Yang Menumpuk, ini Bacaannya Oleh Buya Yahya

Ustadzah Syifa Nurfhadila mengatakan bahwa, bagi perempuan yang mau bekerja diluar rumah, nantinya kalau sudah menikah, kata Syekh Muhammad Al-Ghazali.

Dimana Syekh Muhammad Al-Ghazali adala salah satu ulama kontemporer ternama di Mesir mengatakan.

Bahwa perempuan boleh bekerja dengan catatan, pertama, dapat Izin dari suami, kalau suami nggak ngizinin jangan. Tetapi suami yang baik pasti ngizinin istrinya apalagi kerjaannya baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Tiktok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X