Buya Yahya : Hukum Menyogok Agar Bisa Diterima Kerja

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 16:58 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum nyogok agar diterima kerja (tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)
Buya Yahya jelaskan hukum nyogok agar diterima kerja (tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)

MANADONESIA.COM - Buya Yahya dalam kajiannya bercerita tentang hukum menyogok agar bisa di terima kerja.

Sogok menyogok mungkin sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat Indonesia, ucap Buya Yahya.

Misalnya menyogok supaya bisa bekerja di pabrik atau kantor pemerintahan, atau dimana saja.

Baca Juga: Jangan Salah, Begini Tata Cara Berdoa agar Doa Cepat Dikabulkan Kata Ustadz Adi Hidayat

Lalu, bagaimana hukumnya uang itu? Menurut Buya Yahya, seperti dikutip dari laman YouTube Al Bahjah TV, Rabu, 15 Februari 2023.

Pertama, menurut Buya dalam hal ini harus dimengerti beberapa hal berikut ini:

Menyogok hukumnya haram dan diancam tempatnya di neraka.

Menyogok adalah membayar sesuatu untuk mendapatkan yang bukan hak miliknya.

Baca Juga: Raih Kemuliaan Ramadhan 2023 Dengan Amalan Ini, Simak Ulasan Ustadz Adi Hidayat

Artinya jika seseorang mengambil sesuatu yang memang hak miliknya biarpun harus dengan bayar itu tidak disebut menyogok.

Namun ada juga contoh semisal jika memang layak untuk bekerja di tempat tersebut maka itu artinya bisa ada hak untuk itu jadi apa yang di bayarkan bukanlah suap yang haram.

Karena membayar untuk keinginan orang tersebut agar mendapatkan hak, ucap Buya Yahya. 

Akan tetapi orang yang menerima tersebut jika menghalangi hak orang tersebut dan baru akan memberikan hak kalau orang tersebut membayar kepadanya sejumlah uang, maka dia adalah seorang yang dzalim dan berdosa besar,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Kok Puasa Ramadhan Setan Berkeliaran Sedangkan di Bulan Itu Setan Dibelenggu? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: Youtube Al Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X