MANADONESIA.COM - Hukum membakar menyan saat berdoa dalam Islam, bagaimana hukumnya? Begini kata Ustadz Abdul Somad.
Membakar menyan sudah menjadi kebiasaan umat Islam pada sebagian daerah di Indonesia, Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukumnya bagaimana.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bagaimana hukumnya membakar menyan saat sedang berdoa.
Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Jika Tidak Mangadzankan Bayi yang Baru Lahir? ini kata Ustadz Abdul Somad
Berdoa bersama sering kali kita lakukan, misalnya saat sedang syukuran, diiringi dengan membakar menyan.
Dan disaat syukuran kita berdoa, biasanya di situ terdapat kegiatan membakar menyan.
Membakar menyan di sebagian daerah di Indonesia memiliki arti khusus.
Dan bagi sebagian orang membakar menyan memiliki makna lain.
Baca Juga: Tahukah kalian? Isra dan Miraj Merupakan 2 Peristiwa Yang Berbeda
Maka dari itu perlu kita mengetahui bagaimana hukumnya membakar menyan saat sedang berdoa bersama?
Agar pengertian kita tentang membakar menyan ini tidak disalah artikan.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan apa hukum dari membakar menyan dalam Islam.
Dilansir Manadonesia.com dari Video TikTok @alhusnanet, pada Rabu, 15 Februari 2023 menjelaskan bagaimana hukum dari membakar menyan saat sedang berdoa sama oleh Ustadz Abdul Somad.
Artikel Terkait
Marak Penculikan Anak di Sulawesi Utara, Ustadz Syafiq Basalamah: Ini Doa Mustajab Melindungi Keluarga
Buya Yahya: 5 Tips Jika Ingin Selalu Dicintai Suami, Nomor 2 Lihat Fisiknya Bu
Inilah 5 Tanda-Tanda Amalan Diterima Di Bulan Ramadhan, Semoga Amalan Kita Termasuk
Buya Yahya: Tips untuk Ibu yang mengalami Syndrom Baby Blues Menurut Islam
Ustadz Adi Hidayat: Ketika Puasa Kita Tidak Diterima oleh Allah, Coba Simak ini!
Sabar Level 2, Ustadz Hanan Attaki, Lc: Jangan Kepoin Instagram Orang, Apalagi Mantan
Menu Buka Puasa Bubur Ayam yang Nikmat dan Lezat, Ini Resepnya
Sabar Level 1, Ustadz Hanan Attaki: Libatkan Allah
Sabar Level 3, Ustadz Hanan Attaki, Lc: Inilah Sabar Level Tertinggi
Semua Hajat Akan Dipermudah! Syekh Ali Jaber Beberkan Amalan Utama Perlancar Urusan Dunia Akhirat