3 Hal Penting tentang Puasa Ramadhan yang Tidak Banyak Orang Ketahui, Simak Penjelasan Sayyid Sabiq

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 22:25 WIB
Ilustrasi 3 hal penting tentang puasa Ramadhan (Pixabay/Maria)
Ilustrasi 3 hal penting tentang puasa Ramadhan (Pixabay/Maria)

 

MANADONESIA.COM - Sebagai Umat Islam yang sangat bergembira Ramadhan 2023 akan segera menjelang, tentunya tidaklah berlebihan jika mempelajari kembali tata cara berpuasa yang baik dan benar.

Sayyid Sabiq dalam bukunya, Ringkasan Fiqih Sunnah, menjelaskan tentang 3 hal penting tentang puasa Ramadhan yang tidak banyak orang ketahui. 

1. Meng-qadha’ puasa Ramadhan

Tidak harus dilaksanakan sesegera mungkin. Sebaliknya, ia boleh dilaksanakan kapan saja. Demikian juga dengan membayar denda.

Baca Juga: WADUH! Ternyata Wanita Tidak Boleh Ikut Proses Pemakaman? Habib Rifky Alaydrus : Siksaan Buat Jenazah

Sebuah riwayat shahih dari Aisyah RA menyatakan, bawah ia baru meng-qadha’ puasa Ramadhan di bulan Sya’ban.

Pelaksanaan puasa qadha’ tidak sama dengan melakukan puasa di bulan Ramadhan. Sebab qadha’ puasa tidak harus dilakukan secara bersambung.

Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT, “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)

2. Orang mati yang memiliki utang puasa

Pada ulama sepakat, orang mati yang memiliki utang shalat, walinya atau orang lain tidak berkewajiban melaksanakan shalat untuknya.

Baca Juga: Jangan Tinggalkan Doa Ini Setiap Hari Jumat, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Demikian juga dengan orang mati yang semasa hidupnya tidak mampu berpuasa, tidak wajib digantikan puasanya.

3. Ketentuan waktu untuk negara yang siangnya panjang dan malamnya pendek

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: Ringkasan Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X