Suka Main TikTok? Baca Dulu Hukumnya Menurut Islam Kata Ustadz Adi Hidayat

photo author
- Minggu, 19 Februari 2023 | 17:38 WIB
Ilustrasi TikTok. (Freepik)
Ilustrasi TikTok. (Freepik)

Ustadz Adi Hidayat pun menyarankan agar masyarakat dapat menjauhi segala sesuatu yang dinilai makruh dalam Islam.

“Jadi saran saya lebih baik dijauhi. Kalau tidak Makruh, tidak disukai agama, jatuhnya bisa haram,” jelas Ustadz Adi Hidayat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X