MANADONESIA.COM - Presiden Republik Indonesua Ir. Joko Widodo atau Jokowi akhrinya menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan pada 25 April 2024.
Jakarta memiliki fungsi dan peran yang strategis sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan sebagai Kota Global yang menjadi pusat jejaring bisnis Indonesia.
Jakarta memberikan kontribusi signifikan terhadap Perekonomian Nasional dan Pendapatan Negara serta menjadi penopang kesejahteraan.
Dikutip dari Menpan.go.id, disebutkan dalam pasal 1-ayat 1 dan 2 UU ini, Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah Daerah Provinsi yang mempunyai kekususan dalam neyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam bagian kelima tentang kewenangan Khusus di Bidang Perhubungan, disebutkan pada pasal 24 ayat (2) huruf g mengatur tentang transportasi pribadi.
Dalam aturan tersebut tertulis bahwa kewenangan khusus dalam subbidang lalu lintas dan angkutan jalan meliputi pembatasan usia kendaraan dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.
Pemerintah DKI jakarta telah memiliki payung hukum yang kuat karena telah disahkannya UU ini, maka dengan demikian untuk mengurangi kemacetan dengan membatasi usia kendaraan atau kepemilikannnya. ***
Artikel Terkait
Pertamina Dukung Gerakan Penanaman 100.000 Bibit Pohon Untuk Kelestarian Lingkungan
Menparekraf Dorong Pengembangan Potensi Ekraf Singkawang Kalbar Lewat KaTa Kreatif
Dorong UMKM Naik Kelas, Pertamina Hadirkan 29 UMKM Unggulan di Ajang Inacraft 2024
Tingkatkan Kompetensi Konten Sosial Media, Kementerian BUMN dan Pertamina Gelar Workshop Bagi Millenial BUMN
Dukung Program 1.000 Manusia Bercerita, Pertamina Berbagi Aksi Nyata Jaga Kesehatan Mental Pekerja
Ubah Sampah Jadi Cuan, Program Sampah Kita dari Pertamina Dukung Indonesia Bersih Sampah
Komitmen Pertamina Arun Gas Jaga Keandalan Kilang dan Penerapan HSSE
Nomor Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 dan Pengumuman Lihat Disini Ya!
Megahnya Istana Garuda, Raksasa yang Tegak Berdiri di Ibukota Nusantara (IKN), Indonesia Pecahkan Rekor Dunia
Erick Thohir Ungkap Mimpi Garuda yang Ingin Terus Terbang Tinggi