Manadonesia.com - Kapolri sekaligus Ketua Desk Pemberantasan Narkoba, Jenderal Listyo Sigit mengungkap pemerintah akan menempatkan para pelaku pengedar narkoba di lapas pengamanan tingkat tinggi (super maximum security), pada Kamis, 5 Desember 2024.
Sigit menyebut, super maximum security merupakan tempat khusus bagi bandar narkoba yang dibangun untuk memutus rantai pengedaran dan pengendalian narkoba di Indonesia.
Kapolri mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal penempatan lapas bagi pelaku pengedar narkoba.
"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kita sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba ini akan ditempatkan di super-maximum security," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Sigit juga menjelaskan lapas khusus bagi bandar narkoba itu untuk memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang selama ini dilakukan para pelaku yang divonis mati ataupun seumur hidup.
"Sehingga ini bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang masih dikendalikan atau selama ini dilakukan oleh para pelaku yang divonis mati ataupun seumur hidup," tegasnya.
Terkait Desk Pemberantasan Narkoba, Sigit mengklaim pihaknya bersama lembaga penegak hukum akan memberikan vonis atau hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap.
Ketua Desk Pemberantasan Narkoba itu juga berharap Mahkamah Agung akan memberikan vonis maksimal terhadap para pengedar atau bandar narkoba.
"Terkait dengan masalah penegakan hukum ini kita rapatkan, kami sampaikan bahwa kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," tegas Sigit.
"Tadi Pak Kejaksaan Agung juga sudah sangat mendukung, demikian juga kita harapkan nanti dari teman-teman Mahkamah Agung juga memberikan hukuman vonis yang maksimal," tutupnya.
Bagi yang belum tahu, Desk Pemberantasan Narkoba dibentuk oleh Menko Polkam RI, Budi Gunawan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang masuk salah satu program dalam Asta Cita sang Presiden RI.
Di sisi lain, Menko Polkam RI juga menuturkan terkait langkah prioritas yang dilaksanakan pihaknya dalam Desk Pemberantasan Narkoba.
Pencegahan hingga Kampanye Pemberantasan Narkoba
Dalam kesempatan yang sama, Budi selaku Menko Polkam RI menjelaskan tiga langkah prioritas yang mencakup kementerian atau lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba.
"Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam langkah pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," ungkap Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Artikel Terkait
Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis
Menyelami Kasus Ejekan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, Boy Candra Catut Kata Maaf yang Sebenarnya Tak Benar-benar Hilangkan Luka
Belajar dari Korban yang Berani Speak Up Usai Dilecehkan oleh Pria Disabilitas di Mataram, Demi Hentikan Potensi Bahaya di Masyarakat
Gaya Khas Permainan Bulu Tangkis Hendra Setiawan yang Kini Putuskan Pensiun Usai 35 Tahun Meraih Segudang Prestasi
Rafael Struick Perkuat Garuda di Babak Penyisihan Grup AFF 2024, Bikin Malaysia hingga Vietnam Auto Ketar-ketir!