Manadonesia.com- Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos), terkait teguran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Demul kepada artis sekaligus Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Sebelumnya, Demul mengungkap momen Lucky yang sedang asyik berlibur ke Jepang di tengah momen Lebaran 2025.
“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” ujar Demul Mulyadi melalui unggahan TikTok @dedimulyadiofficial, pada Minggu, 6 April 2025.
Terkini, Demul menyebut ada sanksi yang berpotensi diterima oleh sang Bupati Indramayu itu usai melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin.
Lewat unggahan Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Senin, 7 April 2025, Demul menuturkan ada sanksi bagi kepala daerah yang melanggar ketentuan itu yakni diberhentikan selama tiga bulan.
"Bagi yang melanggar memang ada sanksinya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali. Nah itu ketentuannya seperti itu," ungkap Demul.
"Untuk itu mari kita bersama-sama saling menjaga, saling taat kepada ketentuan," sambungnya.
Terkait hal ini, Demul mengaku telah berkomunikasi dengan Lucky seraya menyebut sang Bupati Indramayu itu meminta maaf karena tidak mengajukan izin untuk bepergian ke luar negeri.
"Dia (Lucky) menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang," ungkap Dedi.
"Dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya," tambahnya.
Demul menilai, Lucky juga memiliki hak untuk berpergian ke luar negeri, namun ada aturan yang perlu dipatuhi sebagai pejabat negara.
"Saya pikir Pak Lucky Hakim juga punya hak untuk bepergian ke luar negeri," sebut Demul.
"Tetapi bagaimana, memang sudah ada aturannya," tegas sang Gubernur Jawa Barat.***
Artikel Terkait
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Guru Besar UGM pada Mahasiswa Bimbingan Skripsi, Apa Tindak Lanjut Mendikti Saintek?
Tindak Lanjut UGM dalam Kasus Kekerasan Seksual yang Dilakukan Guru Besarnya kepada Mahasiswa Sejak 2023
Makin Aneh, Trump Kenakan Tarif Dagang Tinggi di Pulau Tanpa Manusia, Hanya Ada Pengiun di Dalamnya
Tol Cisumdawu Gratis Kalau Arus Balik Lebaran 2025 Tetap Macet Meski Jalur One Way Dibuka
33 Adegan Diperagakan Pelaku Oknum TNI AL Pembunuh Juwita, Pengacara Keluarga Korban: Tersangka Melakukan dengan Tenang
Pelaku Sempat Mencuci Motor Juwita untuk Menghapus Jejak Sidik Jari, Sengaja Mengatur Seolah-olah Korban Kecelakaan
Fakta Baru dari Reka Ulang Adegan Pembunuhan Juwita, Jumran Habisi Nyawa Korban di Mobil Sewaan dan Hancurkan HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual
Gibran Pantau Arus Balik Lebaran 2025 Lewat CCTV Jasa Marga: Semoga Semua Selamat Sampai Tujuan
Warga Korea Selatan Rayakan Pemakzulan Yoon Suk-yeol dengan Makan Mi yang Ditaburi Daun Bawang, Ini Makna Tersembunyinya
Update Respon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Viral Tegur Bupati Indramayu Lucky Hakim di Medsos