Kronologi Skandal Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi: Sempat Panjat Plafon, Rekam Korban Lewat Lubang Angin

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 14:57 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)

Manadonesia.com - Sedang ramai mendapatkan sorotan di media sosial (medsos) terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh tersangka peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) terhadap seorang mahasiswi.

Skandal itu viral karena tersangka dokter PPDS UI itu diduga melakukan aksi merekam terhadap seorang mahasiswi yang sedang mandi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengklaim adanya tersangka yang diduga merekam seorang mahasiswi di sebuah kos-kosan di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ingar Petani Keluhkan Harga Gabah, Menteri Amran Ngaku Pecat Oknum BULOG yang Ketahuan Beli dari Tengkulak

Firdaus menuturkan, korban merupakan tetangga kosan yang dihuni tersangka.

Kemudian, Firdaus mengungkap motif tersangka berinisial MAS (39) yang merupakan dokter PPDS UI melakukan aksinya karena iseng.

"Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, pada Senin, 21 April 2025.

Baca Juga: Pasca Viral Kasus Dokter Cabul di Medsos, Menkes Justru Soroti Jam Kerja Peserta PPDS yang Berlebihan

Firdaus menuturkan, kronologi bermula saat tersangka mendengar suara korban SSS (22) sedang mandi, pada Rabu, 15 April 2025 sekira pukul 18.15 WIB.

Saat itu, tersangka berinisiatif mengambil handphone miliknya untuk merekam kegiatan korban melalui lubang angin atau ventilasi dengan memanjat lewat plafon kosan.

"Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi," terang Firdaus.

"Sehingga pelaku berniat untuk melakukan, merekam terhadap korban yang sedang mandi," sambungnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X