Manadonesia.com - Beberapa waktu lalu sempat heboh di media sosial mengenai daftar following akun Instagram Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, di antara akun yang diikuti putra sulung Joko Widodo itu terdapat akun yang mempromosikan judi online (judol).
Menanggapi kabar akun Instagram Gibran mengikuti akun judol, pihak istana melalui Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI langsung buka suara,
Baca Juga: Bersama Rindam Jaya, IFG Tanamkan Nilai-nilai Pancasila untuk Bangun SDM Unggul dan Berkarakter
Setwapres mengungkapkan bahwa akun tersebut sudah dibuat sejak November 2022 dan telah melakukan pergantian nama sebanyak 7 kali.
“Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas,” ujar pihak Setwapres dalam keterangan resminya pada Rabu, 4 Juni 2025.
Selain itu juga diungkap bahwa Gibran mengikuti akun tersebut sebelum unggahan terbarunya saat ini.
Setwapres juga menyoroti beberapa tokoh publik yang terlihat mengikuti akun tersebut.
“Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini,” kata pihak Setwapres.
“Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” tambahnya.
Setwapres lantas menjabarkan adanya fenomena jual beli akun media sosial hingga meretas untuk kepentingan tertentu.
Sebagai langkah selanjutnya, akun Instagram Gibran telah meng-unfollow akun tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Tak hanya unfollow, Setwapres memastikan telah melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komdigi untuk diblokir sebagai upaya pencegahan penyebaran konten merugikan untuk masyarakat.
***
Artikel Terkait
Prabowo Panggil Menteri BUMN Bahas Diskon Tarif Transportasi Nasional, Erick Thohir: Buat Meringankan Masyarakat yang Berlibur
Shalat Idul Adha Hari Jumat, Masih Wajibkah Menggelar Shalat Jumat?
Nikita Mirzani Rayakan Idul Adha di Tahanan, Terungkap Ikut Kurban 6 Ekor Sapi dan Dikirim ke Bandung hingga Jawa Timur
Blak-blakan Ungkap Alasan Visa Haji Furoda yang Tidak Terbit, Menag: Banyak Aturan Baru dari Arab Saudi
Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina
Wukuf di Arafah Jadi Puncak Ibadah Haji, Ini Rangkaian Kegiatan Jemaah Indonesia
Idul Adha 2025: Siapa yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ini Pembagian yang Benar
Idul Adha 2025: Apa Hukum Menjual Daging Kurban? Ini Tuntunan Al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW
IFG Wujudkan Kepedulian Sosial: 250 Pendonor Ramaikan Aksi Donor Darah di HUT Ke-32 PT Grahaniaga Tatautama (GNTU)
Bersama Rindam Jaya, IFG Tanamkan Nilai-nilai Pancasila untuk Bangun SDM Unggul dan Berkarakter