KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Tuk Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

photo author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 09:27 WIB
Penceramah atau ustaz Khalid Basalamah. (Instagram.com/@khalidbasalamahofficial)
Penceramah atau ustaz Khalid Basalamah. (Instagram.com/@khalidbasalamahofficial)

Manadonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan pendakwah atau ustaz, Khalid Basalamah terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI, pada Senin, 23 Juni 2025.

Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin, 23 Juni 2025.

"Benar yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," ujar Budi.

Baca Juga: Mengklaim Ingin Wujudkan Perdamaian, Wapres AS: Kami Perang Melawan Program Nuklir Iran, Bukan Negaranya

Budi kemudian mengingatkan, sejumlah pihak lain bersikap kooperatif sebagaimana yang telah ditujukan oleh Khalid.

"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan Haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang penanganan perkaranya," terangnya.

"Saat ini perkara tersebut belum naik ke tahap penyidikan, tapi KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan, dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," imbuhnya.

Hingga kini, belum ada keterangan dari Khalid mengenai proses permintaan keterangan tersebut.

Selain Khalid, sebelumnya KPK juga sempat meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang belum diungkap identitasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK, Setyo Budiyanto pernah menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya pada tahun 2024. Dugaan korupsi itu diperkirakan terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Ya, sebelum-sebelumnya," kata Setyo kepada awak media di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.

Setyo menegaskan, dugaan korupsi kuota haji khusus di Kemenag RI itu masih terus didalami oleh tim penyelidik.

"Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X