Buntut Ridwan Kamil Apresiasi Siswa SMPN 3 Tasikmalaya, Guru di Cirebon Dipecat

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 18:49 WIB
Mendengar oknum guru di cirebon dipecat, Ridwan Kamil beri klarifikasi mengenai apresiasi siswa SMPN 3 Tasikmalaya hingga jas kuning (Foto: Instagram Undercover.id)
Mendengar oknum guru di cirebon dipecat, Ridwan Kamil beri klarifikasi mengenai apresiasi siswa SMPN 3 Tasikmalaya hingga jas kuning (Foto: Instagram Undercover.id)

 

MANADONESIA.COM - Buntut dari viralnya apresiasi Ridwan Kamil terhadap siswa SMPN 3 Tasikmalaya, guru di Cirebon dipecat.

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat memberi apresiasi kepada siswa SMPN 3 Tasikmalaya karena aksi heroik mereka.

Namun hal tersebut membuat oknum guru di Cirebon dipecat karena berkomentar di Instagram Ridwan Kamil.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Shalat dan Buka Puasa Ramadhan 2023 untuk Wilayah Kota Ternate, Maluku Utara

Dilansir Manadonesia dari Tiktok @embunpagii96, berikut kronologi keterlibatan oknum guru di Cirebon, Jawa Barat.

Awalnya para siswa SMPN 3 Tasikmalaya memberikan contoh mulia dengan patungan beli sepatu baru untuk teman sekelas mereka.

Teman sekelas mereka tersebut terlihat memakai sepatu yang sudah robek dan lusuh.

Aksi heroik para siswa SMPN 3 Tasikmalaya dengan patungan uang tersebut, mendapat apresiasi dari Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Ramadhan 2023: Inilah Khasiat Membaca Asmaul Husna, Salah Satunya Dimurahkan Rezeki, Subhanallah!

Saat Ridwan Kamil memposting video bentuk apresiasinya terhadap para siswa SMPN 3 Tasikmalaya tersebut ke Instagram pribadinya.

Namun, dalam video yang diunggahnya tersebut ada oknum guru asal Cirebon malah berkomentar miring.

Muhamad Sabil Fadhilah, seorang guru SMK Cirebon memberi kritikan saat Ridwan Kamil memakai jas kuning.

Menurutnya, dengan Ridwan Kamil memakai jas kuning yang berarti dari partai Golkar.

Dengan kata lain, jas kuning tersebut tak pantas dipakai saat melakukan panggilan video dengan para siswa SMPN 3 Tasikmalaya yang sedang viral tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X