Sementara itu, Ara menyebut anggaran Kementerian PKP hanya Rp5,1 triliun untuk tahun depan.
"Berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun," ujar Menteri PKP kepada awak media di Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024 lalu.***